Judi Tembak Ikan di Wilkum Polsek Tanjung Morawa Beroperasi Kembali
Deli Serdang (Mitra Poldasu News)
Praktik perjudian berjenis mesin tembak di kan ikan kinii semakin marak dan menjamur di wilayah hukum Polsek Tanjung morawa kabupaten Deli Serdang.kegiatan ilegal ini diketahui oleh seseorang berinisial DS,yang diduga menjadi otak dibalik penyebaran ratusan unit mesin judi di berbagai lokasi strategis.
Berdasarkan pantauan wartawan dan laporan warga yang menerima,mesin tembak ikan ditemukan beroperasi babas di setiap warung warung kopi,makan,toko kelontong.hingga kawasan pertokoan padat didesa tanjung Morawa .
1.desa tanjung Morawa .
2.desa bangun sari.
Dan sekitarnya utamanya Medan tanjung Morawa.mesin mesin tersebut disediakan secara sengaja oleh pengelola,dengan sistem bagi hasil antara pengelola dan pemilik usaha tersebut.
Sumber masyarakat menyebutkan bahwa seluruh mesin tersebut berasal dari jaringan yang langsung dikoordinir oleh DS.sosok ini diketahui sudah lama bergerak didunia perjudian, memiliki tim khusus untuk pemasangan, perawatan,hingga penarikan uang hasil taruhan setiap hari.mulai dari 10.000.hingga sampai jutaan rupiah sekali permainan,dengan potensi kerugian bagi pemain mencapai puluhan juta sehari.
“Dihampir setiap kedai ada mesinnya, semuanya katanya dari DS .dia yang atur semuanya,ada orang khusus yang datang ambil uang hasil main setiap sore.ujar warga disaat wartawan bertanya seorang warga bernama Sembiring.
Berani Sekali buka terang terang , Padahal tempat nya dekat jalan raya dan keramaian,ujar warga desa bangun sari .
Dan kami harap kepolisian agar ambil tindakan untuk memberantas perjudian di wilkum yang beredar di setiap desa tanjung morawa,dengan menggelar kan undang undang yang berjalan saat ini yang di ketahui oleh bapak kapolri lisitio Sigit Prabowo yang iming iming nya memberantas perjudian di setiap wilayah tersebut.
Jurnalis : Mahendra sinuhaji
